Jelang Lebaran Idul Fitri 1440 H 

 ASN Kementan Dilarang Terima Bingkisan 

Mentan Andi Amran Sulaiman Saat Meninjau Stok Pangan di Makassar

MAKASAR--(KIBLATRIAU.COM)-- Jelang lebaran 1440 H tahun ini, Mentan Andi Amran Sulaiman menginstruksikan pada seluruh ASN di bawah Kementerian Pertanian untuk dilarang menerima parcel atau bingkisan dari siapapun. Bingkisan yang dimaksud dapat berupa barang, diskon, fasilitas khusus atau bentuk lainnya menurut definisi gratifikasi KPK. "Kami tegas katakan, tidak boleh ada pejabat atau staf yang menerima parcel, bingkisan atau hadiah dari siapapun. Saya tidak ingin integritas mereka dicederai dengan hal demikian," tegas Amran di sela kesibukannya meninjau kesiapan stok pangan jelang lebaran di Makassar, Ahad (2/6).

Untuk itu Mentan mengimbau semua asosiasi dan pengusaha pertanian tidak memberikan parcel ke Pimpinan dan staf Kementan dalam bentuk apapun.Mentan Andi Amran Sulaiman Saat Meninjau Stok Pangan di Makassar.2019 Merdeka.com. "Selama 5 tahun kami memimpin Kementerian, KPK sudah mengakui kinerja positif kami dalam pencegahan anti korupsi. 2017 dan 2018 kami dberikan penghargaan anti gratifikasi terbaik, dan ini akan kami jaga komitmennya. BPK juga 3 tahun ini memberikan predikat WTP bagi Kementan," lanjut Amran.

Amran menilai pencegahan gratifikasi dan korupsi yang baik akan membuat para ASN bekerja lebih jujur dan berintegritas. Untuk itu Mentan meminta Inspektorat Jenderal dan pimpinan eselon 1 juga aktif memantau perilaku dan potensi terjadinya korupsi di lingkungan Kementan.Upaya-upaya konkret pemberantasan gratifikasi dan korupsi yang telah dilakukan dengan baik di Kementan melalui penguatan kegiatan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), SMS Center, Whistle Blowing System (WBS), dan pembentukan Unit Pengelolaan Gratifikasi (UPG) yang saat ini tentunya akan menjadi sarana pelengkap dalam menjaga jalannya roda pemerintahan di Kementerian Pertanian.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar